Pelaku Minum Racun usai Bunuh Istri dan Aniaya Mertua, Begini Kronologinya
Sedangkan dua korban lainnya, yakni Muhamad Wahyono (65) mertua dan anak pelaku, Kamila Azka Nisa (10) masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Kerabat korban, Muhammad Luth menuturkan, pelaku diduga tidak mau digugat cerai, sehingga nekat membunuh istri dan mertua perempuan serta melukai anak dan mertua laki-laki yang terkena stroke.
“Pelaku dan sang istri ini masih satu desa. Namun sejak 2006 lalu, istrinya jadi PNS di Jakarta dan tinggal di Jakarta. Sejak beberapa tahun terahir ini, mereka sedang banyak masalah dan memutuskan untuk cerai,” katanya.
Menurut dia, keluarga berusaha untuk mendamaikan namun korban mengaku sudah tidakkuat lagi dan tetap ingin menggugat cerai sang suami karena sudah sering diancam akan dibunuh.
“Korban sering pulang ke rumah karena sang ayah yang menderita stroke. Dan Senin, besok ini rencananya korban dan pelaku memasuki sidang pertama,” katanya.