Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga dengan Kayu Balok, 1 Tewas
Senin, 06 Februari 2023 - 13:52:00 WIB
“Yang pertama dipukul adalah Ismaliyah, kemudian Masud yang keluar dari rumah,” kata Jamal Alam.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku menganiaya korban yang masih tetangga sendiri.
Pelaku selanjutnya akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Editor: Ary Wahyu Wibowo