Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo Dicopot Polisi, 5 Pengurus Dipanggil

Kamis, 09 Juni 2022 - 17:39:00 WIB
Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo Dicopot Polisi, 5 Pengurus Dipanggil
Pelepasan plang papan nama Khilafatul Muslimin di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (9/62022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Polresta Solo juga menindaklanjuti dari hasil perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Klaten, terkait kegiatan konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, beberapa waktu lalu.

Polresta Solo sudah menindaklanjuti untuk mengungkap, mencari, dan menemukan apa yang terjadi merupakan tindak pidana atau bukan melalui gelar perkara apakah penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan selanjutnya.

Hal tersebut merujuk pada Undang Undang RI Nomor 2/2020 tentang Polri. Pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga. Ini berangkat dari penolakan warga atau kegaduhan yang timbul akibat kegiatan Khilafatul Muslimin di Kota Solo.

"Kami merujuk pada 15 ayat 1 huruf b dan d, UU RI Nomor 2/2022 tentang Polri dalam melaksanakan tugas berwewenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau mengancam kesatuan dan persatuan bangsa," katanya. 

Polisi akan memanggil lima pengurus untuk diklarifikasi, antara lain Ketua Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, pemilik rumah yang dijadikan kantor Kilafatul Muslimin, Walimin, dan tiga lainnya sebagai sekretaris, bendahara, dan ketua bidang pendidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut