Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid, Jateng Bersalawat Digelar Melalui Siaran Serentak di Televisi dan Radio

Kamis, 19 November 2020 - 10:52:00 WIB
Pandemi Covid, Jateng Bersalawat Digelar Melalui Siaran Serentak di Televisi dan Radio
Jateng Bersalawat digelar lewat siaran serentak televisi dan radio se-Jateng. (ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng) akan menggelorakan penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriyah bertajuk Jateng Bersalawat pada Jumat (20/11/2020), melalui siaran serentak televisi dan radio se-Jateng.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah H Isdiyanto Isman mengatakan, dalam acara yang digagas Pemprov Jateng, KPID dilibatkan dalam koordinasi untuk membantu penyebarluasan acara melalui siaran radio dan televisi.

Jateng Bersalawat akan disiarkan langsung TVRI Jateng dan RRI Semarang. Dimulai tepat pukul 20.00-21.00, dipusatkan di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.

KPID Jawa Tengah meminta kepada seluruh LPP, LPPL, LPS dan LPK jasa penyiaran radio di Jawa Tengah untuk berpartisipasi dengan menggemakan siaran bersama tersebut. KPID Jateng telah berkirim surat kepada seluruh lembaga penyiaran jasa penyiaran radio tertanggal 4 November 2020.

“Sebagian besar penyelenggara penyiaran radio termasuk para pimpinan jaringan radio di Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk merelay melalui RRI Semarang. Untuk teknis relay, lembaga penyiaran radio agar berkoordinasi dengan Bhakti Yudhatama Nomor HP 081229000228,” kata Isdiyanto, Kamis (19/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut