Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi, Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
Kamis, 16 Januari 2020 - 19:30:00 WIB
"Dia memamerkan (alat kelaminnya) hanya karena untuk mendapatkan kepuasan," ucapnya.
BACA JUGA: Raja Keraton Agung Sejagat Klaim Punya Wilayah di Klaten
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku tidak hanya kali itu saja. Pengakuannya, sudah dua kali melakukan aksinya dengan menyasar mahasiswa yang pulang kuliah.
"Sasarannya memang seorang mahasiswi. Modus yang digunakan yakni berpura-pura mencari alamat kos," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Nani Suherni