Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek
SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan Badan POM bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) menggerebekpabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Dari penggerebekan yang dilakukan Senin (25/3/2024) di gudang di Blok A5/15, petugas menemukan aneka bahan baku dan jutaan pil koplo siap edar.
"Ini industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang," ungkap Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya, Selasa (26/3/2024).
Dia mengungkapkan, penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari penggerebekan di Marunda Centre, Bekasi.
Operasi penggerebekan ini terkait produksi obat tertentu yang kerap disalahgunakan. Di Semarang ada 3 gudang produksi, yang prosesnya tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk.