Organda Kudus Desak Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran
KUDUS, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus meminta pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran. Sehingga penyedia jasa transportasi bisa menutupi kerugian yang diderita tahun lalu.
Ketua DPC Organda Kabupaten Kudus Mahmudun mengatakan, tahun 2020 lalu pelaku usaha di bidang transportasi omzetnya menurun hingga 80 persen. Mereka merugi akibat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Mahmudun berharap tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran. Dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Para pelaku usaha transportasi mengetahui prosedur penerapan protokol kesehatan di dalam angkutan umum. Sehingga tidak perlu diragukan lagi,” kata Mahmudun.
Dengan komitmen pelaku usaha transportasi mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan hingga pembatasan jumlah penumpang, diharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan kembali atau mencabut larangan tersebut.