Orang Tua dan Siswa Pintar Keluhkan Sistem Zonasi dalam PPDB di Kendal
KENDAL, iNews.id – Orang tua dan siswa berprestasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengeluhkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru atau (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Sebab, calon siswa di luar wilayah meski mempunyai nilai tinggi bisa tidak diterima karena kalah bersaing dengan siswa yang domisilinya berada di dekat sekolah. Sementara untuk PPDB tingkat SMA, kuota siswa miskin 20 persen bisa membuat pendaftar dari luar zona bisa tersingkir.
Untuk melihat peringkat calon siswa baru, orang tua pun harus rutin mengecek dan memantau jurnal pemeringkatan calon siswa yang berubah-ubah tiap saat. Hal ini sangat merepotkan orang tua maupun calon siswa.
Salah satu orang tua siswa, Sri Mulyani mengaku anaknya semula mendaftar di SMP 1 Brangsong, namun terpaksa pindah ke sekolah lain karena nilainya kurang dari 82, apalagi dia berdomisili di luar zonasi yang ditentukan, yakni 6 kilometer dari lokasi sekolah.
“Di SMP Brangsong ini nilai SKHUN terendah sebesar 82. Anak saya kebetulan nilainya kurang dari 82. Selain itu, rumah kami juga di luar zonasi sekolah, karena itu terpaksa kami pindah ke sekolah lain,” katanya, Jumat (6/7/2018).