Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Korban Longsor Cilacap Masih Tertimbun, Pencarian Terkendala Cuaca Buruk
Advertisement . Scroll to see content

Operasi SAR Longsor Cilacap, Satbrimob Polda Jateng Temukan 2 Korban Tewas

Selasa, 18 November 2025 - 22:50:00 WIB
Operasi SAR Longsor Cilacap, Satbrimob Polda Jateng Temukan 2 Korban Tewas
Satbrimob Polda Jateng bersama tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/11/2025). (Foto: Satbrimob Polda Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

- Selamat: 23 orang
- Meninggal dunia: 18 orang
- Dalam pencarian: 5 orang

Selain itu, 16 rumah warga dilaporkan tertimbun material longsor. Sepanjang hari, tim Brimob tidak hanya melakukan pencarian, tetapi juga melakukan pemotongan kayu untuk jalur ekskavator, evakuasi kendaraan yang tertimbun.

Komandan Satuan Brimob Polda Jateng Kombes Pol Noor Hudaya mengapresiasi kinerja seluruh personel dalam operasi kemanusiaan tersebut.

“Seluruh personel Brimob kami kerahkan secara maksimal untuk membantu pencarian para korban. Penemuan dua korban hari ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus bekerja tanpa henti sampai seluruh korban ditemukan,” ujar Kombes Pol Noor Hudaya.

Dia juga menegaskan bahwa operasi kemanusiaan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam situasi bencana.

“Brimob Polda Jawa Tengah akan terus bersinergi dengan Basarnas, TNI, relawan, dan seluruh unsur pemerintah. Ini merupakan tugas kemanusiaan, dan kami tidak akan menghentikan upaya pencarian sampai semua korban terdata dan tertangani,” katanya.

Selanjutnya Brimob bersama unsur SAR lainnya akan kembali melanjutkan pencarian terhadap lima korban yang masih belum ditemukan, Rabu (19/11/2025) besok.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut