Oknum Kades Aniaya Perempuan saat Karaoke di Kafe, Injak Kepala dan Tendang Dada Korban
“Berdasarkan cerita, sempat terjadi cekcok di dalam kafe karaoke hingga berlanjut penganiayaan di dalam mobil seusai karaok. Korban sempat dibuang pelaku di jalan di wilayah Godong Grobogan. Pelaku kemudian mengejar kembali korban yang sudah dibuang untuk diamankan agar tidak melapor ke polisi. Namun korban berhasil kabur dari kejaran pelaku ke Polsek Godong,” katanya.
Sementara itu, barang berharga korban seperti kalung, dua buah handphone dirampas pelaku. Mobil korban hingga kini juga masih disembunyikan pelaku. Sementara, keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Grobogan. Namun hingga kini belum mendapatkan surat laporan resmi dari kepolisian.
Pihak keluarga dan ormas Laskar Merah Putih Grobogan berharap agar kepala desa wilayah Dempet Demak tersebut segera diproses hukum. Selain itu pemerintah daerah Grobogan diminta untuk menindak tegas kafe karaoke yang melanggar protokol kesehatan karena nekat buka di masa PPKM.
Editor: Ahmad Antoni