Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:21:00 WIB
 Ngaku Densus 88, Pemuda Ini Tipu Warga Rp700 Juta, Modusnya Janjikan Anak Korban Jadi Polisi
Tersangka penipuan saat digelandang ke Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Selang beberapa lama, pelaku memberikan kabar kepada korban bahwa anaknya sudah lulus dan bertugas satuan Sabhara Polda Jateng

Mendapat kabar anaknya sudah menjadi polisi, korban bersama keluarganya mendatangi Polda Jateng tempat anaknya berdinas.  Namun setelah dicari, korban tidak menemukan anaknya terdaftar sebagai anggota Sabhara.

“Merasa tertipu, korban pun melaporkan pelaku kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp700 juta yang di setorkan kepada pelaku selama kurun waktu tiga tahun,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, replika senjata api, buku rekening bank, bukti transfer uang hingga seragam polisi.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut