Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Anggota Polda Jateng, Makelar Mobil Ini Perdayai Perempuan di Kendal

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:10:00 WIB
Ngaku Anggota Polda Jateng, Makelar Mobil Ini Perdayai Perempuan di Kendal
Tersangka kasus penipuan terhadap seorang perempuan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

“Tersangka dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP jo 64 KUHP tentang penipuan,” katanya.

Sementara tersangka mengaku sebagai anggota polisi  agar korban percaya. Dia mengatakan, tidak pernah menggunakan baju seragam polisi, hanya menyimpan di dalam mobil. “Baju seragam polisi ini saya membeli di Yogyakarta,” katanya. 
 
Sementara, korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan ke polisi dan tersangka diamankan di tempat persembunyiannya.

Untuk uang dan perhiasan emas yang diserahkan oleh korban kepada tersangka sudah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka tanpa seizin dari korban.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut