Nekat Rampas Truk di Jalan, 4 Debt Collector Ditangkap saat Melintas Tol Semarang
PEKALONGAN, iNews.id - Rampas truck di jalan, empat orang debt collector diringkus polisi. Pengejaran keempatnya berlangsung dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran dan baru berhasil setelah diblokade di pintu Tol Semarang.
Suasana menegangkan terjadi saat penangkapan sejumlah terduga pelaku perampasantruk dengan pelat G 1508 ND, dipintu tol Kalikangkung Semarang. Para pelaku yang mengendari dua mobil dan membawa kabur satu truk, dihentikan paksa petugas.
Sempat terjadi adu mulut dan nyaris terjadi kericuhan, karena pemilik truk , Heru Kundimiarso warga Pemalang, tidak terima truknya diambil paksa. Kawanan pelaku ini mengaku debt collector.
Seluruh tersangka pelaku langsung dibawa ke polres Pekalongan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka yang ditahan yakni Dimas Pratama Ardiyono alias Dimas warga Desa Bojongbata, Pemalang, Amat Faturohman alias Uuk warga desa Wonotunggal Batang dan Ainul Machnis warga desa Proyonanggan Utara Batang Jawa Tengah. Tersangka pelaku yang masih buron yakni Siswanto alias Kopyor alias Anto warga Desa Karangasem Selatan Batang.
“Kami memang sebagai debt collector dari memang bertugas untuk menarik kendaraan yang tidak bayar angsuran. Kami cegat truk itu di jalan raya Wiradesa, Pekalongan, Kamis 28 Mei sore. Sempat terjadi penolakan dan kami langsung bawa armada ke Semarang,” kata Amat Faturahman alias Uuk, Sabtu ( 30/5/2020).