Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mudik ke Banyumas, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 Langsung Dikarantina 5 Hari

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:33:00 WIB
Nekat Mudik ke Banyumas, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 Langsung Dikarantina 5 Hari
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id – Jangan coba-coba nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Banyumas bakal mengkarantina pemudik selama lima hari.

"Warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas pada 6-17 Mei 2021 bakal dikarantina selama lima hari," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Sabtu (1/5/2021) malam.

"Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei, sehingga jika ada yang tetap mudik ke Banyumas pada periode itu, akan langsung dikarantina," katanya.

Menurutnya, warga yang dianggap sebagai pemudik adalah orang-orang yang pulangnya setahun sekali pada waktu lebaran, termasuk warga dari kabupaten terdekat atau Banyumas Raya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik itu di Baturraden dan kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut