Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Aipda RZ Polisi Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang, Kini Diperiksa Paminal

Rabu, 27 November 2024 - 09:36:00 WIB
Nasib Aipda RZ Polisi Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang, Kini Diperiksa Paminal
Ilustrasi Aipda RZ (38) anggota Satresnarkoa Polrestabes Semarang yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMK di Semarang hingga tewas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Komnas HAM menegaskan tindakan hukum harus diberikan kepada oknum polisi di Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang. Korban merupakan anggota paskibra bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin temen-temen sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian saat ditemui di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).

Sementara dalam penanganan kasusnya, Polri sudah menerjunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) ke Semarang. Kedatangan tim guna asistensi kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy. 

"Tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Dia mengatakan, tim tersebut akan memonitoring proses penyelidikan kematian Gamma Rizkynata Oktafandi. Sandi pun meminta masyarakat untuk bersabar karena penyelidikan masih berlangsung.

"(Tim) monitor langsung dan evaluasi, sabar ya," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut