Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Muncul Usulan Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Dicoret dari Pilkada 2020

Selasa, 22 September 2020 - 14:44:00 WIB
Muncul Usulan Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Dicoret dari Pilkada 2020
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah pusat menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dengan dilanjutkannya proses Pilkada di tengah pandemi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) meminta penyelenggara pemilu tegas mencoret calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Ganjar Pranowo menilai, jika dengan keputusan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan di tengah pandemi, maka ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan. Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, Bawaslu dan TNI/Polri harus melakukan tidakan ekstra besar untuk menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, maka semuanya harus siap. Ini nggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," kata Ganjar ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2020).

Dia menyarankan semua tahapan pilkada harus divirtualkan. Salah satunya, saat penentuan nomor urut.

"Tidak boleh ada pertemuan yang bisa menimbulkan kerumunan massa. Kalau ada (pertemuan) itu, izinkan kami di daerah untuk melarang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut