Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang, Ini Alasannya

Jumat, 07 Mei 2021 - 13:07:00 WIB
Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang, Ini Alasannya
Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  – Pemerintah menegaskan melarang kegiatan mudik Lebaran, apa pun bentuknya baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi. Pelarangan mudik bertujuan mencegah interaksi fisik penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, larangan mudik mencegah secara maksimal terjadinya interaksi fisik yang menjadi cara virus bertransmisi dari satu orang ke orang lainnya. 

Menurutnya, kebijakan pelarangan mudik masih terdapat kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Dari laporan yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, terjadi penumpukan penumpang angkutan umum yang tidak bisa melewati pintu penyekatan akibat tidak memenuhi syarat perjalanan. 

Pihaknya meminta masyarakat memahami dengan baik kebijakan pelarangan mudik yang telah disosialisasikan sebelumnya. 

“Mohon dipahami bahwa SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik,” kata Wiku dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut