Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Mengharukan, Kasus Suami Tendang Istri dan Anak di Semarang Berakhir Damai

Jumat, 28 Mei 2021 - 18:50:00 WIB
Mengharukan, Kasus Suami Tendang Istri dan Anak di Semarang Berakhir Damai
Danang Teguh Prakoso dan Mugi Wulansari saat didamaikan di Polrestabes Semarang, Jumat (28/5/2021). (iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil menangkap Danang Teguh Prakoso (35) warga Jalan Bayem, Sendangguwo, Semarang, Jumat (28/5/2021). DTP merupakan pelaku penganiayan terhadap istri Mugi Wulansari (23) dan anak tirinya yang berusia 2,5 tahun.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Kasus penganiayaan tersebut dipicu masalah selisih paham pasangan suami istri hingga terjadi tendangan yang berakibat istri dan anaknya jatuh. Akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh polisi. 

Saat keduanya dipertemukan, terungkap pasangan muda nikah siri ini dalam proses pisah ranjang. Sebelumnya, pasangan ini telah mempunyai keluarga sendiri-sendiri.

Teguh telah mempunyai istri sah dengan dua anak, sementara Wulan mempunyai suami sah dengan satu anak. Kasus penganiayaan balita yang sempat viral di media sosial tersebut/ terjadi pada Rabu sore lalu di rumah kos.

Sang suami yang terbakar emosi kemudian menendang tumpukan pakain milik istrinya. Namun pada tendangan kedua yang diarahkan ke istrinya justru mengenai anak tirinya hingga terjatuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut