Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di Pondok Pesantren, Pria Asal Tegal Ditangkap Aparat Polresta Banyumas

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:51:00 WIB
Mencuri di Pondok Pesantren, Pria Asal Tegal Ditangkap Aparat Polresta Banyumas
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Aparat Polresta Banyumas  menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di pondok pesantren. Pelaku berinisial MF (42) warga Kabupaten Tegal. 

“Pelaku ditangkap di Desa Jatisaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Jumat (29/7/2022). 

Ia mengatakan, penangkapan terhadap MF dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Abdul Fatah dan lima rekannya pada 6 Juli 2022.

Seluruh korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an 2, Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kehilangan telepon seluler dengan taksiran kerugian total senilai Rp10.400.000.

Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan pesantren.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut