Meluruskan Niat Hijrah, Ini Makna Hadis Innamal A'malu Binniyati
3. Segala perbuatan manusia terdiri atas tiga bagian yaitu; keta’atan, kemaksiatan dan perkara mubah.
Perbuatan maksiat tidak bisa diubah sama sekali dengan niat baik. Seperti seseorang yang mencuri harta orang lain dengan niat untuk disedahkan ke fakir miskin, maka ini hukumnya tetap dosa dan haram.
Ketaatan, segala perbuatan ta’at berkaitan dengan niat di dalam kebsahan dan kelipatan pahalanya. Misalnya ia berbuat taat dengan niat karena Allah Swt bukan karena riya (pamer) untuk org lain maka ketaatannya diterima oleh Allah Swt dan sebaliknya jika niat riya maka ketaatannya akan berubah menjadi maksiat.
Adapun perkara mubah bisa menjadi pahala dengan niat yang baik atau bisa memperoleh pahala yg berlipat dengan niat baik yang banyak.
Wallahu a’lam bish showab.
Editor: Kastolani Marzuki