Meluruskan Niat agar Amalan Ibadah Tidak Sia-Sia
Dalam ibadah inti seperti shalat, haji, puasa, niat merupakan rukun. Karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali diiringi dengan niat.
Seperti orang makan dan minum. Kalau diniatkan untuk menjalankan ibadah akan mendapatkan pahala. Sebaliknya kalau perbuatan itu diniatkan untuk melakukan maksiat akan mendapat dosa.
Begitu juga orang berhijrah. Kalau diniatkan untuk mendapatkan Ridha Allah dan rasul-nya akan memperoleh pahala besar.
Tak terkecuali dalam menikah. Jika diniatkan untuk mencari ridho Allah dan rasul-Nya bukan karena sosok perempuan yang dicintainya, insya Allah akan mendapat pahala.
Ibnu Mas’ud Radhiallahu Anhu berkata: “Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki itu ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.”
Sa’id Ibnu Manshur meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya, dengan sanad sebagaimana syarat Bukhari dan Muslim, bahwa Ibnu Mas’ud berkata: “Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapat sebagaimana yang didapat oleh laki-laki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, sehingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.”
Wallahu A'lam Bishshawab.
Editor: Kastolani Marzuki