Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mau Nyicil THR, Sebuah Perusahaan di Solo Diadukan ke Gibran

Senin, 18 April 2022 - 19:14:00 WIB
Mau Nyicil THR, Sebuah Perusahaan di Solo Diadukan ke Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.idWali Kota SoloGibran Rakabuming Raka menerima aduan mengenai adanya perusahaan yang akan menyicil tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Pemkot Solo bakal memanggil perusahaan yang bersangkutan terkait aduan tersebut. 

“Kemarin ada yang melaporkan salah satu pabrik di Solo. Besok dipanggil Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” kata Gibran, Senin (18/4/2022). 

Dari aduan yang masuk, perusahaan yang bersangkutan akan menyicil THR. Dirinya mempersilakan jika ada kasus-kasus semacam itu, diminta untuk dilaporkan. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan itu. Dirinya berharap agar pemberian THR tidak dicicil. Namun Gibran tidak menyebut perusahaan yang dimaksud. 

Persoalan itu nantinya akan dimediasi oleh Disnaker, termasuk nanti jika ada kesulitan-kesulitan dari sisi pengusaha. Pemkot Solo berjanji akan menyelesaikan persoalan itu. 

“Kami tidak mau memberatkan pegawai atau pemilik perusahaan,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut