Masyarakat Indonesia Terima Sertifikat Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO
“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Restu.
Sementara itu, Siti Nugraha juga menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan gamelan sebagai WBTb berkat komitmen dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Selamat atas keberhasilan gamelan sebagai WBTb. Hal ini tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang luar biasa antar pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga komunitas pelaku budaya terkait yang terlibat bagi diplomasi kebudayaan Indonesia,” ucapnya.
Gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021.
Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya tak benda lainnya, di antaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak.