Massa Perguruan Silat Ribut dengan Ormas di Purwokerto, TNI-Polri Turun Tangan
Menurutnya, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Rumah Karantina Baturraden untuk menjalani isolasi terpadu. "Dalam 3 hari hingga 5 hari ke depan, kami akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap 174 orang lainnnya yang diketahui negatif berdasarkan tes antigen karena mereka sempat menjadi kontak erat dengan yang positif," ujarnya.
Terkait dengan kasus penganiayaan oleh oknum ormas Sakti terhadap anggota PSHT, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menanganinya secara profesional sehingga anggota PSHT dari daerah lain untuk tidak datang ke Purwokerto.
"Percayalah, kami akan menangani secara profesional. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya berdasarkan hukum," katanya.
Dia menyebutkan 174 anggota PSHT yang saat ini masih berada di Mapolresta Banyumas akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian resor setempat untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.
Menurutnya, seratusan anggota PSHT tersebut berasal dari kabupaten sekitar Banyumas, seperti Cilacap, Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Brebes, dan Kendal.