Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

Masih Trauma, Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua Rantai Anak Kandung

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:55:00 WIB
Masih Trauma, Warga Desak Polisi Hukum Orang Tua Rantai Anak Kandung
Sejumlah aparat masih menjaga rumah pelaku yang menyekap anaknya sendiri di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Warga Desa Kalimanah Kulon, Kabupaten Purbalingga, mendesak pihak kepolisian agar menghukum Arif Pratikno, pelaku penyekapan dan merantai anak kandungnya. Menurut warga, bila tidak dihukum pelaku akan mengulang kembali perbuatanya.

Warga yang merupakan tetangga pelaku berharap agar polisi menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatanya.

“Kami masih trauma dengan ulah pelaku yang tega berbuat kejam terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Sumini, warga setempat, Kamis (18/3/2021).  “Bila pelaku dihukum, maka dirinya akan jera  dan tidak mengulang lagi perbuatanya,” katanya.

Sementara hingga hari kelima setelah peristiwa penyekapan seorang bocah 7 tahun oleh ayahnya sendir,  lokasi kejadian masih ramai didatangi warga.

Seperti diberitakan, penyekapan terhadap bocah bernama asrofi dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya di dapur rumahnya, di desa Kalimanah Kulon. Untuk menjaga keamanan, sejumlah anggota TNI dan perangkat desa berjaga di sekitar rumah lokasi penyekapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut