Masih Ngotot Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat, Kejiwaan Fanni Aminadia akan Diperiksa
Senin, 20 Januari 2020 - 16:30:00 WIB
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Singgung Posisi Aman saat Lantik 11 Pejabat di Pemprov Jateng
Iskandar memastikan telah memanggil ahli sejarah untuk membongkar kasus ini. Ahli mengatakan, semua dokumen yang digunakan Toto dan Fanni adalah palsu dan tidak ada dalam sejarah yang disebut-sebut keduanya.
"Padahal itu tidak ada sama sekali keturunan kerajaan," ujarnya.
Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.
Editor: Nani Suherni