Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan terkait Kasus Korupsi Kasda

Jumat, 14 Juni 2019 - 21:30:00 WIB
Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan terkait Kasus Korupsi Kasda
Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman melambaikan tangan saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Sragen. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen.

Ketua DPD Golkar Sragen itu disangkakan ikut menerima aliran dana korupsi Kas Daerah (Kasda) Sragen sebesar Rp376 juta semasa pemerintahan Bupati Untung Wiyono pada 2013.

Sebelum ditahan, Agus yang dikawal puluhan relawan menjalani pemeriksaan kedua selama empat jam di Kejari Sragen, Jumat (14/6/2019) pukul 10.00 WIB.

“Iya, hari ini kami melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Pak AF sebagai tersangka kasus Kasda. Tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan di Pidsus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Syarief Sulaiman.

Menurut Arief, alasan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses selanjutnya menuju persidangan. Pertimbangan subjektif lainnya, untuk mencegah melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut