Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman Ditahan terkait Kasus Korupsi Kasda
SRAGEN, iNews.id - Mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen.
Ketua DPD Golkar Sragen itu disangkakan ikut menerima aliran dana korupsi Kas Daerah (Kasda) Sragen sebesar Rp376 juta semasa pemerintahan Bupati Untung Wiyono pada 2013.
Sebelum ditahan, Agus yang dikawal puluhan relawan menjalani pemeriksaan kedua selama empat jam di Kejari Sragen, Jumat (14/6/2019) pukul 10.00 WIB.
“Iya, hari ini kami melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Pak AF sebagai tersangka kasus Kasda. Tadi datang sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan di Pidsus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Syarief Sulaiman.
Menurut Arief, alasan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses selanjutnya menuju persidangan. Pertimbangan subjektif lainnya, untuk mencegah melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.