Maling Motor di UGM, Penjual Es Teler Ditangkap Polisi
Kamis, 02 Januari 2020 - 16:24:00 WIB
“Pelaku ini mengambil sepeda motor, karena melihat ada kunci yang tertinggal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Fendi Timur.
BACA JUGA: Melarikan Diri, Pelaku Pencurian Motor di Madina Sumut Ditembak Polisi
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dengan Nopol AB 2501 IZ milik korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Kami amankan tersangka dan sepeda motor yang telah dia curi,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama