Mal dan Objek Wisata Harus Batasi Jam Operasional, Ganjar : Kalau Sulit Tutup Saja
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah kabupaten/kota untuk diminta melakukan pembatasan jam operasional di objek wisata dan mal. Apabila pembatasan sulit dilakukan maka lebih baik ditutup saja untuk menghindari adanya kerumunan pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kita minta semua, sekarang dievaluasi. Kita minta kontrol dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk ada pembatasan-pembatasan (objek wisata, mal, restoran, dan pusat keramaian lain). Kalau itu sulit ditutup saja," kata Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo , Rabu (16/12/2020).
Hingga saat ini, sudah ada daerah yang mulai melakukan pembatasan-pembatasan. Di antaranya Kota Semarang dengan pembatasan dari segi traffic dan Kabupaten Blora yang mulai menerapkan pembatasan jam operasional. "Mudah-mudahan Bupati/Wali Kita yang lain dengan kondisi lokalitas yang ada mereka juga melakukan pembatasan," katanya.
Arahan untuk tidak ada kerumunan dan perayaan saat libur akhir tahun dan malam pergantian tahun juga sudah disampaikan kepada Bupati/Wali Kota. Menurut Ganjar, arahan untuk tidak ada perayaan itu bukan berarti sama sekali tidak ada.
Perayaan tetapi bisa dilakukan, misalnya pemerintah daerah memberikan fasilitas berupa perayaan digital melalui streaming di media sosial atau bekerja sama dengan media penyiaran nasional atau lokal.