Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:37:00 WIB
Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya
Ilustrasi mahasiswi di Kudus menjual video porno yang diperankan dirinya bersama tiga pria. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pelaku mengaku sengaja merekam video saat berhubungan intim untuk kemudian dijual.

"Sengaja direkam untuk dijual," katanya.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan DNW sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara untuk tiga pria dalam video mesum tersebut hanya sebatas saksi. Mereka tidak mengetahui saat melakukan sex foursome direkam oleh pelaku untuk dijual.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut