SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menutup kompleks resosialisasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Lokalisasi Sunan Kuning, Jumat (18/10/2019). Penutupan ini ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan tali kasih kepada 448 pekerja seks komersial (PSK).
Ikrar tersebut menyatakan, warga binaan Resos Argorejo bersedia meninggalkan profesi sebagai PSK untuk meningkatkan harkat martabat sebagai perempuan. Penutupan ini berdasarkan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos) tentang penghapusan segala bentuk kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Indonesia.
Penghuni Lokalisasi Tolak Rencana Pemkot Semarang Tutup Kawasan Sunan Kuning
Sebagai tanda resminya penutupan kompleks lokalisasi Sunan Kuning, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membuka tirai papan pengumuman yang bertuliskan ‘Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi’. Kawasan Resos Argorejo ini nantinya akan diubah menjadi kampung tematik.
"Akan difokuskan untuk optimalisasi wisata religi Sunan Kuning," ujar Prihadi, Jumat (18/10/2019).
Upacara simbolis penutupan Lokalisasi Sunan Kuning ini diakhiri dengan pembagian tali asih kepada warga binaan masing-masing Rp5 juta dalam bentuk rekening tabungan. Melalui dana bantuan ini, diharapkan mereka dapat membuka lembar baru dengan pekerjaan halal ataupun membuka usaha.