Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Jadi Makin Fleksibel
Advertisement . Scroll to see content

LKPP Sosialisasi RUU PBJ Publik, Kupas Transformasi Digital dan Pengadaan Barang Jasa

Selasa, 04 Juni 2024 - 06:18:00 WIB
LKPP Sosialisasi RUU PBJ Publik, Kupas Transformasi Digital dan Pengadaan Barang Jasa
Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat kegiatan sosialisasi Rancangan Undang Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik dan Transformasi Digital Pengadaan melalui Katalog Elektronik di Semarang, Kamis (30/5/2024). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hal demikian penting untuk disebarluaskan agar platform ini dapat dimanfaatkan pelaku Usaha dalam memasarkan barang/jasa kebutuhan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD).

Hendi juga mendorong para mahasiswa yang telah berwirausaha untuk mendaftarkan usaha dan menayangkan produknya pada katalog elektronik.

“Maka kalau Anda hari ini punya produk-produk yang bisa dibeli pemerintah, Anda saya sarankan tayang di katalog elektronik. Jika Anda memiliki usaha, pastikan Anda kemudian punya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Setelah punya NIB, Anda datang ke pemkot atau pemprov untuk minta akun SPSE. Begitu Anda punya akun SPSE, masuk ke portal e-katalog.lkpp.go.id, selanjutnya lengkapi persyaratan, maka produk Anda akan tayang,” ujar Hendi.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperluas pemahaman dan dukungan terhadap transformasi digital PBJ di kalangan intelektual dan akademisi. Sivitas akademika diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan informasi tentang pentingnya transformasi digital dalam PBJ Publik.

Hal ini juga membuka peluang kolaborasi antara kelompok akademis dan LKPP dalam mengembangkan sistem pengadaan yang memenuhi prinsip-prinsip PBJ Publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut