Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Lima Tersangka Penembakan Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Semarang

Jumat, 18 November 2022 - 15:30:00 WIB
Lima Tersangka Penembakan Istri Kopda Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Semarang
Para tersangka penembakan istri Kopda Muslimin tampak diperiksa jaksa dari Kejari Semarang, Jumat (18/11/2022). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.
Advertisement . Scroll to see content

Insiden penembakan terjadi pada Selasa (18/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Korban sempat dua kali ditembak di bagian perut sebelum para tersangka kabur. Mereka mendapatkan bayaran Rp120 juta dari Kopda Muslimin.

Sementara di depan jaksa Kejari Semarang, tersangka Sugiyono itu mengaku mendapatkan order pembunuhan itu dari Kopda Muslimin.

“Diminta tembak di kepala. Pistolnya saya dapat dari Dwi (tersangka Dwi Sulistyo),” kata Sugiyono yang terlihat membawa alat bantu jalan karena kakinya ditembak.

Tersangka Dwi membenarkannya. “Saya serahkan (jual) tiga hari sebelum kejadian penembakan itu,” ucap Dwi yang satu-satunya tersangka pada insiden itu yang bukan residivis.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Semarang M Rizki Pratama, menyebut berkas dari penyidik Reskrim Polrestabes Semarang sudah dinyatakan lengkap (P21).

“Sekarang dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap 2). Kami sekarang akan susun dakwaan untuk selanjutnya disidang (dikirim ke pengadilan berkas dakwaan),” kata Rizki di Kejari Semarang.

Para tersangka ini juga dipindahkan tahanannya, dari Polrestabes Semarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Sembari menunggu proses dipindahkan, para tersangka terlihat berada di kantin Kejari Semarang dengan pengawalan kepolisian. Ada beberapa anggota keluarga tersangka tampak menemani.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut