“Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan KA Jarak Jauh agar memperhatikan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022,” katanya.
Kecelakaan di Jalan Semarang-Kendal, Truk Boks Terperosok ke Parit akibat Tak Kuat Nanjak
Calon pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau lebih tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19, sedangkan bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku1x24 jam atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.
Sementara, bagi calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Wali Kota Semarang Larang Jajarannya Pakai Kendaraan Pribadi di Lingkungan Kantor
Sedangkan calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR, namun didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Berikut daftar perjalanan KA Tambahan di wilayah Daop 4 Semarang:
1. KA Argo Sindoro Tambahan, relasi Semarang Tawang - Gambir PP beroperasi tanggal 1-10, 13-16, 20-23, dan 27-30 Juli 2022, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 06.50 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB.