Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam
Advertisement . Scroll to see content

LBH Ansor Kendal Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi atas Dugaan Menghina Ketum PBNU

Jumat, 11 November 2022 - 18:35:00 WIB
 LBH Ansor Kendal Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi atas Dugaan Menghina Ketum PBNU
LBH GP Ansor Kendal bersama Ketua PC GP Ansor Kendal, Misbahul Munir melaporkan kasus ujaran kebencian ke Mapolres Kendal.(iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP AnsorKabupaten Kendal melaporkan Faizal Assegaf  ke pihak kepolisian. Faizal dilaporkan  karena diduga telah mencemarkan nama baik dan menghina Ketua Umum PBNUKH Yahya Cholil Staquf melalui akun Twitternya.
 
LBH GP Ansor Kabupaten Kendal menilai, unggahan Faizal Assegaf melalui akun Twitter @faizalassegaf merupakan bentuk ujaran kebencian dan permusuhan antargolongan yang bisa memicu konflik horizontal.

Laporan kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Kendal, Ahmad Misrin beserta jajarannya dengan mendatangi Mapolres Kendal, Jumat (11/11/2022).

Misrin mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena menduga Faizal Assegaf sudah keterlaluan dalam melakukan tindakan ujaran kebencian di media sosial.

Menurutnya, perbuatan Faizal Assegaf patut diduga telah memenuhi delik atau unsur tindak pidana Pasal 28 Ayat (2) jo 45A angka (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP Tentang Menyebarluaskan unsur kebencian dan rasa permusuhan berbau SARA.

"Ujaran kebencian ini diunggah di Twitter oleh akun @faizalassegaf pada tanggal 23 Oktober lalu," terang Misrin. Dia mengatakan, salah satu unggahan akun @faizalassegaf di Twitter yakni, menyebut Gus Yahya selaku Ketum PBNU membenci para ulama yang menyandang gelar habib. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut