Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Polisi Awasi Ketat Pelat Nomor Kendaraan Luar Daerah Jateng

Kamis, 15 April 2021 - 13:47:00 WIB
Larangan Mudik, Polisi Awasi Ketat Pelat Nomor Kendaraan Luar Daerah Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi arahan pada jajaran eks wilayah Kedu, Kamis (15/4/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pos-pos ini tujuannya untuk pendisiplinan prokes dan 5 M pada pengguna jalan dan masyarakat. Nantinya dalam pos-pos ini akan ditempatkan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi terkait lainnya.

"Jauh-jauh hari sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya antisipasi di jalan-jalan tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak dilewati pengguna jalan jelang Lebaran nanti," katanya.

Menurutnya, Jawa Tengah akan menjadi sentral mudik lebaran. Untuk itu jajarannya telah menyiapkan 14 titik penyekatan di pintu masuk wilayah Jawa Tengah dari mulai Brebes sampai di perbatasan Jawa Timur dan Cilacap. 

Pihaknya juga telah mensosialisasikan penyekatan tersebut pada masyarakat. Hal ini terkait juga dengan larangan mudik.

Jajaran Polda Jateng akan melakukan pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus pelat nomor kendaraan dari luar daerah Jawa Tengah.

"Kalau didapati ada pengendara yang ngeyel untuk tetap mudik, perintah saya tidak ada lain ya suruh kembali ke daerahnya," katanya.

Saat ini jajaran Polda Jateng tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 sekaligus mensosialisasikan terkait penyekatan di perbatasan wilayah yang akan dimulai H-7 dan H+7 Lebaran.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut