Larang di Lapangan, MUI Jateng Bolehkan Shalat Idul Adha di Masjid-Musala
SEMARANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha 1441 Hijriah berjemaah di masjid dan musala. Sebaliknya, MUI Jateng melarang pelaksanaan shalat Ied di lapangan atau tempat terbuka lainnya karena penerapan protokol kesehatan akan sulit dilakukan.
"Insyaallah tidak disarankan di lapangan-lapangan karena itu akan sulit membuat protokol kesehatan maupun jaga jaraknya," kata Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji di Semarang, Rabu (15/7/2020).
Menurut Ahmad Darodji, pelaksanaan shalat Ied di masjid dan musala harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah jemaah.
"Jumlah jamaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ahmad Darodji.
Darodji mencontohkan, Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, yang memiliki kapasitas sampai 3.000 orang lebih, nantinya jemaah yang bisa ikut shalat Idul Adha hanya sekitar 750 orang, demikian juga di Masjid Agung Jawa Tengah dan masjid lainnya.