Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Jam Operasional PPKM Level 1, 2 Restoran di Kota Semarang Ini Disegel

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:50:00 WIB
Langgar Jam Operasional PPKM Level 1, 2 Restoran di Kota Semarang Ini Disegel
Petugas memasang garis.polisi di dua restoran di Kota Semarang yang nekat melanggar jam operasional di tengah pemberlakuan PPKM level 1. (foto: Antara/HO Polrestabes Semarang)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id Polrestabes Semarang menindak tegas dua restoran di kawasan Kota Lama. Dua restoran tersebut nekat melanggar jam operasional di tengah penerapan PPKM level 1.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebutkan dua restoran yakni Marabunta dan Holywings yang berlokasi di Jalan Cenderawasih di kompleks Kota Lama itu melanggar jam operasional dan jumlah pengunjung yang diizinkan.

Menurut dia, pengelola kedua restoran tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Menular.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti cetakan kertas tagihan, rekaman CCTV, dan data pada aplikasi PeduliLindungi yang dipasang di kedua tempat tersebut.

Polisi juga memeriksa puluhan orang yang terdiri atas pengelola, karyawan, dan tamu restoran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut