Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Lanal Cilacap Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:01:00 WIB
Lanal Cilacap Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Orang Ditangkap
Lanal Cilacap memperlihatkan barang bukti benih lobster yang diselundupkan secara ilegal. (Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id – Anggota PangkalanAngkatan Laut (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor benih lobster atau baby lobter. Penyelundupan ribuan ekor benih lobster ilegal ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktifitas jual beli benih lobster.

Terungkapnya penyelundupan benih lobster ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Lanal Cilacap. Anggota lanal mencurigai seorang pelaku yang membawa ribuan ekor benih lobster yang akan melakukan traksaksi jual beli.

Setelah dibuntuti, anggota Lanal kemudian menyergap dua orang pelaku saat melakukan transaksi penjualan ribuan benih lobster ini di jalan raya Melon, Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Dari tangan kedua pelaku, anggota Lanal mengamankan 3.300 ekor benih lobster yang berada dalam 18 kemasan kantong plastik. 

“Ribuan benih lobster ilegal jenis pasir dan mutiara ini didapatkan dari para nelayan yang mencari di perairan laut selatan Cilacap,” kata Pasitel Lanal Cilacap Mayor Laut Hary S Wahyu, Kamis (18/5).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut