KSAD Andika Perkasa Terima Sertifikat Hak Pakai Atas Tanah di Urut Sewu Kebumen
SEMARANG, iNews.id - Aset tanah TNI Angkatan Darat tak hanya berupa markas dan kompleks perumahan prajurit. Namun juga berupa tanah sebagai tempat latihan guna meningkatkan kemampuan jajaran TNI AD dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan Negara.
Salah satu aset tanah yang diperuntukkan sebagai area latihan yang pernah mencuat permasalahannya yakni area latihan persenjataan berat di wilayah Urut Sewu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Terkait hal tersebut, dari hasil koordinasi dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Pemerintah Daerah telah membuahkan hasil nyata.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah menerima secara langsung Sertifikat Hak Pakai Kementerian Pertahanan Aset TNI AD di tahun 2020 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil di Aula Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Rabu (12/8/2020). Tampak hadir Wagub Jateng, Taj Yasin beserta jajaran Forpimda Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Bupati Kebumen KH. Yazid Mahfudz, Forpimda Kabupaten dan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut diharapkan menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah Urut Sewu ini menjadi best practise untuk penyelesaian permasalahan aset tanah TNI AD di wilayah lain.
“Kami berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari bapak Menteri sehingga legalitas aset berupa tanah di Ambal kemudian Bulus Pesantren dengan Mirit ini selanjutnya bisa diberikan kepada TNI AD,” kata Andika.