KSAD Andika Akui Kecolongan Anggota TNI AD Terlibat King of The King
Dia menuturkan bahwa anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung. "Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," kata KSAD.
Mengenai kasus penipuan tersebut, lanjut dia, belum kesimpulan. Namun, itu minimal dan mungkin juga akan berlapis.
Dia berharap kasus ini menjadi evaluasi. Dalam hal ini informasi dari masyarakat dibutuhkan sehingga bisa diketahui lebih dini. "Jangan sampai telanjur bablas seperti Letnan Satu D ini," kata Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika menyampaikan upaya preventif ke depan sudah dilakukan. Selanjutnya, akan terus memperbaiki karena sebagai organisasi pasti akan berusaha memperbaiki diri.
Editor: Kastolani Marzuki