Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Kecelakaan Kereta Bekasi, KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam Sebelum Tabrak KRL
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi KA Argo Bromo Tabrak Avanza Tewaskan 4 Orang di Grobogan, Mobil Mati Mesin di Rel

Jumat, 01 Mei 2026 - 14:45:00 WIB
Kronologi KA Argo Bromo Tabrak Avanza Tewaskan 4 Orang di Grobogan, Mobil Mati Mesin di Rel
Kondisi mobil Avanza usai tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan yang menewaskan empat orang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KAI mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Hal ini sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di jalur rel, termasuk melintasi atau meletakkan benda di atas rel yang dapat membahayakan perjalanan kereta.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut