KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp35,7 Miliar untuk Pilkada 2020, Berikut Daftarnya
KENDAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal langsung melakukan berbagai pesiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak menyusul selesainya tahapan Pilpres 2019.
Saat ini, KPU mulai menyusun dan mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada serentak ke Pemkab Kendal.
Ketua KPU KendalHevy Indah Oktaria mengatakan, Pilkada serentak yang akan digelar pada September 2020 itu itu akan diikuti 21 kota dan kabupaten di Jawa tengah. Pemilihan itu akan dilaksanakan pada bulan September 2020.
“Saat ini kami telah berkomunikasi dengan Pemkab Kendal terkait anggaran penyelenggaraan Pilbub Kendal. Pada tahun ini kami mengajukan (anggaran) Rp35,7 miliar, namun hal itu pasti akan dibahas kembali,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Hevy menuturkan, saat ini, KPU Pusat sedang menggodok proses dan tahapan-tahapan pilkada. Sehingga KPU menunggu dikeluarkannya PKPU yang baru. Diperkirakan pembukaan pendaftaran Pilkada akan dilakukan pada April 2020.