Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Pemalang

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:00:00 WIB
KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Pemalang
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan sejumlah OPD di Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal 

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2 miliar yang diterima Mukti tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut