KPAI Temukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi di Magelang, Komisi XIII DPR RI Minta Diusut Tuntas
Kamis, 06 November 2025 - 00:10:00 WIB
Menurut Diyah, pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap MD melanggar UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, ia menyebut ada juga pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doksing korban.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," bebernya.
Editor: Komaruddin Bagja