Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Kamis, 20 November 2025 - 02:07:00 WIB
Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron
Kades Kebonagung nonaktif ditangkap Polres Brebes usai dua tahun kabur terkait kasus korupsi dana desa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.idKepala Desa (Kades) nonaktif Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, Saefudin ditangkap Tim Unit Tipikor Polres Brebes setelah kabur dua tahun. Saefudin dijemput paksa di tempat persembunyiannya di daerah Banyumas.

Penangkapan ini dilakukan terkait kasus korupsi dana desa yang salah satunya digunakan tersangka untuk praktik yang mengarah ke pesugihan.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa Saefudin ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menggelapkan dana desa.

“Salah satu modus tersangka menggunakan dana desa adalah untuk pesugihan', yakni dengan cara menanam saham sebesar Rp1 juta ke sebuah yayasan yang menjanjikan tersangka akan mendapatkan uang hingga Rp1 miliar,” katanya, Rabu (19/11/2025).

AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, tidak hanya menggelapkan dana desa, tersangka juga diketahui menggelapkan aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonagung berupa Mobil Siaga Desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut