Korban Tewas Kecelakaan Mobil Ditabrak KA di Tegal Jadi 2 Orang
SLAWI, iNews.id – Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bertambah jadi dua orang.
Korban kedua, yakni Mikeyla Aurela Alexa (sebelumnya tertulis Kayla). Bocah berusia tiga tahun itu mengembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSUD Kardina, Kota Tegal, Kamis (28/6/2018) malam.
Keyla menyusul ayahnya, Muhamad Ghofir (37), warga RT 3 RW 2 Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal yang tewas di lokasi kejadian. Sedangkan ibunda Keyla, Suhesti Fianawati (35) hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Kardinah akibat luka parah yang dideritanya.
“Ya, korban tewas akibat kecelakaan bertambah satu orang lagi. Korban Keyla ini meninggal dalam perawatan di rumah sakit,” kata Kasat Lantas Polres Tegal AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy.
Sebelumnya diberitakan, minibus Grand Livina nopol HA 9268 JQ yang ditumpangi satu keluarga berjumlah tiga orang tertabrak kereta api (KA) saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Kamis siang.