Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Spesialis Panel Tower di Pemalang Ditangkap Polisi

Jumat, 05 November 2021 - 16:19:00 WIB
Komplotan Pencuri Spesialis Panel Tower di Pemalang Ditangkap Polisi
Komplotan pencuri panel tower (baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan para tersangka dalam beraksi, di antaranya gergaji besi, tang, dan obeng. 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya. 

“Barang hasil curian dijual ke Jakarta Pusat, kemudian uang hasil penjualan dibagi,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut