Kisah SK Trimurti, Pejuang Kelahiran Boyolali yang Mengabarkan Berita Proklamasi Kemerdekaan
Dia menulis di surat kabar Berdjoeang pimpinan Doel Arnowo. Kemudian bersama-sama temannya di Solo, pada tahun 1935 mendirikan majalah bahasa Jawa, Bedug yang tak lama kemudian berganti nama Terompet.
Keaktifannya di organisasi PMI (Persatuan Marheini Indonesia) membuat SK Trimurti ditangkap kolonial Belanda dan ditahan selama 9 bulan di Penjara Perempuan Bulu, Semarang. Bebas dari penjara tahun 1937, dia kembali aktif di dunia pergerakan dan jurnalistik.
SK Trimurti banyak menulis di majalah Suluh Kita dan Sinar Selatan. Di surat kabar Sinar Selatan, dia bertemu dengan Muhammad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik, pemuda kelahiran Yogyakarta yang kemudian menjadi suaminya. Pernikahan keduanya berlangsung 19 Juli 1938.
Sayuti Melik yang kelak pada 17 Agustus 1945 menjadi juru ketik teks Proklamasi Kemerdekaan, sama-sama sebagai penulis di Sinar Selatan. Sayuti Melik dan SK Trimurti juga sama-sama hadir dalam upacara Kemerdekaan Indonesia yang disusul pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan.
Saat upacara dilangsungkan, SK Trimurti berada di depan bendera, berdiri berjajar dengan Fatmawati, istri Bung Karno. Fatmawati mengenakan baju kebaya lengkap dengan kerudung seperti lazimnya perempuan Sumatra saat itu.