Kisah Sedih Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji
Minggu, 05 Juni 2022 - 13:44:00 WIB
“Saya dipanggil di kantor BKD dikasih tahu bahwa saya tidak mendapat hak pensiun, karena harusnya pensiun di usia 58 tahun. Sehingga saya PNS tidak ada 5 tahun,” kata Suwarti, Minggu (5/6/2022).
Dia mengaku kaget harus mengembalikan kelebihan gaji selama dua tahun karena mengajar sampai 60 tahun. Gaji sekitar 80 sekian dan juga sertifikasinya (80-an juta).
“Sata kaget. Harapan saya segera dapat SK pensiun, ternyata malah suruh mengembalikan uang sebanyak itu. Saya tidak sanggup mengembalikan, apa yang saya gunakan untuk kembalikan,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni